TULUNGAGUNG – Polsek Ngunut Polres Tulungagung, melaksanakan giat Patroli Bermotor Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di masyarakat wilayah Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (29/01/2022).
Dipimpin langsung Perwira Pengendali (Padal) Iptu Sumarni beserta 4 pers, menyasar tempat-tempat keramaian seperti Area pertokoan, supermarket dan Bank. Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
"Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian baru Omicron. Kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sanksi teguran lisan, " terang Kapolsek Ngunut.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. "Selalu patuhi prokes dengan tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker, " tutur Kompol Ernawan. (Humas Res Tulungagung/HR)