TULUNGAGUNG – Polsek Sendang Polres Tulungagung, melaksanakan Patroli Bermotor Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan sasaran jalan protokol dan sejumlah tempat keramaian di wilayah Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (28/01/2022) malam.
Kapolres Tulungagung AKBP Handano Subiakto melalui Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto SH, mengatakan tindakan yang dilakukan personel dalam pelaksanaan Pamor Keris tersebut dengan melakukan mobile ditempat-tempat keramaian. "Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid-19, ” terang Kapolsek.
Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung serta angkringan, masih didapat pelanggar protokol kesehatan. "Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes kita diberikan sanksi, " terang Kapolsek Sendang.
Kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan. "Agar warga masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan hand sanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, " pungkas AKP Agus Riyanto. (Humas Res Tulungagung/HR)